Perda KTR Bogor dianggap eksesif dan sangat membatasi perekonomian masyarakat, terutama pedagang kecil, lewat aturan-aturan yang melebar, melebihi regulasi di atasnya
Perda KTR dirasakan tidak melewati survei, kajian ilmiah, dan tidak menimbang aspek sosial, budaya serta ekonomi masyarakat Bogor